THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 05 Juli 2009

Tembakau, Berbahaya dalam Bentuk Apapun

Tanggal 31 Mei ini merupakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Melalui blog-nya, Priyadi mengajak Anda semua untuk peduli akan hari ini. Beragam produk rokok dengan beragam cara penyampaiannya memang berusaha mendekatkan diri secara emosional kepada para perokok. Maka dikenallah rokok dengan kadar tembakau rendah, yang disebut dengan mild, light, low tar, organic, additive free, dan sebagainya. Tentunya apapun jenisnya, rokok, rokok pipa, bidi, kretek, rokok beraroma cengkeh, snus, snuff, rokok tanpa asap, atau cerutu tetaplah berbahaya bagi penghisapnya.

Upaya Pemerintah membatasi iklan rokok memang sudah mulai terlihat. Batasan kalau iklan rokok kini tidak boleh menampilkan visual rokok atau sigaret, dan pembatasan penayangan tayang TVC rokok setelah jam 21.00 ternyata menimbulkan ide-ide kreatif baru bagi pengiklan rokok untuk mempromosikan produknya. Pendekatan emosional kini banyak dipakai. Merokok itu enjoy, cool, membuat diri serasa ringan, gagah, petualangan, dll merupakan contohnya. Batasan penayangan di TVC membuat produsen rokok mengalihkan anggaran promosinya melalui kegiatan-kegiatan lain, seperti sponsor kegiatan musik, party, kegiatan sampling, dan beragam brand activation lainnya.

Meski produsen rokok selalu mencantumkan bahaya merokok di setiap bungkusnya, ternyata peringatan ini tidak berdampak nyata. Seharusnya desain bungkus rokok Marlboro Lights yang pernah tayang di Thailand ini bisa menjadi contoh, untuk memberikan ‘ketakutan’ baru bagi para perokok.

Marlboro Thailand

Sudah banyak pula kita melihat anak-anak di bawah umur merokok bebas. Tentunya ini bisa menjadi awal masalah baru kalau tidak diantisipasi dari sekarang. Kebiasan buruk ini juga menggejala di negara-negara lain. Di US, Washington State Department of Health mencanangkan kampanye Ashtray Mouth untuk memberi ‘ketakutan’ baru akan bahaya rokok. Melalui kampanye ini, anak-anak bisa merasakan kalau merokok itu membuat mulut bau dan tidak sehat. Saking buruknya merokok, sehingga bau comberan, bangkai tikus, ikan busuk, kotoran, masih memiliki aroma lebih enak daripada aroma orang merokok.

Ashtray Mouth

Berikut disajikan berbagai iklan cetak dan ambient di negara-negara luar tentang kampanye anti rokok. Beberapa pesan menyajikan betapa menakutkannya paru-paru seorang perokok. Pesan lainnya mengajak para perokok untuk lebih peduli kepada teman-teman di sekitar mereka, yang menjadi perokok pasif gara-gara ulah si perokok.


Kalau tayangan visual diam di atas dirasakan masih kurang memberikan inspirasi untuk menghindari rokok, ada baiknya melihat video iklan layanan masyarakat tentang anti rokok yang dulu pernah tayang di US. Kalau masih tetap belum jera, ada baiknya mengunduh setiap video layanan masyarakat tentang anti rokok di sini.

Menghindari rokok memang merupakan kesadaran dari diri sendiri. Meskipun demikian, bukan berarti Pemerintah lepas campur tangan. Memang hingga saat ini, cukai rokok memberikan pendapatan besar bagi negara. Tapi dampaknya, bisa menjadi investasi buruk bagi generasi muda yang kini semakin mudah terbujuk oleh iklan rokok. Sudah saatnya Pemerintah untuk meratifikasi WHO FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Konvensi ini sudah berlaku bagi anggota-anggotanya sejak 27 Februari 2005. WHO FCTC ini ditandatangani oleh 168 negara dan diratifikasi oleh 127 negara. Ternyata, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani perjanjian ini.

Internet, 31 Mei 2006

0 komentar: